Breaking News

DANKODIKLATAD HADIRI UPACARA ALIH KODAL PPRC TNI TA 2023-2025

Rabu, 8 Februari 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang , Surya Indonesia.net – Komandan Kodiklatad, Letjen TNI Arif Rahman, M.A., menghadiri upacara Serah Terima Pengalihan Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI (Alih Kodal PPRC TNI) tahun anggaran 2023-2025, yang dipimpin secara langsung oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono S.E.,M.M., bertempat di Taxiway Skadron Udara 32, Lanud Abdulrachman Saleh, Malang. Senin(6/2/2023)
Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa PPRC TNI merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi Tri Matra Terpadu. “PPRC TNI sebagai satuan penindak awal yang mampu diproyeksikan dalam waktu relatif singkat ke sasaran di seluruh wilayah Indonesia, harus dilatih, disiapkan dan dilengkapi dengan baik sehingga PPRC TNI selalu berada pada kondisi siaga operasional,” ungkapnya.

Kegiatan alih Kodal PPRC TNI diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Alih Kodal yang sebelumnya berada di Divisi Infanteri 1/Kostrad, selanjutnya beralih ke Divisi Infanteri 2/Kostrad. ( Gung-Red )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB