Breaking News

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali Sosialisasikan UU Nomor 16 Tahun 2011 di Desa Plaga

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya Indonesia – Dalam rangka penyebar luasan informasi terkait bantuan hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten Badung bersama Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialsasi Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tahun 2023 bertempat di Desa Plaga Kabupaten Badung pada Selasa (07/02/2023) waktu setempat.

Tujuan kegiatan menjamin kepastian penyelenggaran Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

Peserta dalam kegiatan ini berasal dari unsur Badan Pemberdayaan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Pelaga, Badung.
Adapun Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Salah satu yang tertuang dalam Undang-undang tersebut menerangkan bahwa Negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan Hak Asasi Manusia. ( Agung Sudarmawan )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:18 WIB

Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB