Breaking News

Kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dan pusat. Mafia Tanah Semakin merajalela dan black – blakan merebut Tanah orang.

Selasa, 7 Februari 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surya Indonesia.net –  Kementerian ATR/BPN menggencarkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau disingkat GEMAPATAS.

Hal itu bertujuan untuk percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Tapi di balik gencarnya kementerian ATR/ BPN mengarahkan dan pemasangan tanda batas , para Mafia tanah pun semakin gencar dan mengejar dan merebut tanah yang bukan haknya. Dan tidak tanggung – tanggung mereka para Mafia tanah berani memproses surat palsu penjualan tanah. Dimana para mafia tanah melibatkan para aparat desa, RT dan RW setempat dan juga tidak lupa kepala desa / Lurah pun ikut berperan dalam pengalihan hak kuasa tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu untuk menjaga lahan dari aksi mafia tanah yang sangat meresahkan dan membuat warga menjadi takut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa mengatakan pemasangan tanda batas guna mendorong pemberian legalisasi atas tanah yang dimiliki, maka akan menciptakan kepastian hukum atas tiap-tiap bidang tanah. ( Gung-Red )

Berita Terkait

Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja
penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.
Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia
Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar
Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”
Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon
Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga
kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:29 WIB

Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:41 WIB

Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:45 WIB

Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Berita Terbaru