Breaking News

Kemendagri Serahkan Dokumen Rencana Aksi Penerapan SPM dan Konsepsi Penyusunan RTRW kepada Pj. Gubernur DOB Papua Kemendagri Minta Penerapan SPM di DOB Papua Menjadi Prioritas

Sabtu, 4 Februari 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong –  Surya Indonesia.net Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal penyelenggaraan pemerintahan di 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Komitmen tersebut dibuktikan dengan telah diserahkannya dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kepada Penjabat (Pj.) Gubernur di 4 DOB Papua.

Adapun dokumen itu meliputi rancangan pembangunan di berbagai sektor. Di antaranya, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan konsepsi penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dokumen dalam pencapaian pelaksanaan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah siapkan konsepsinya. Kepala daerah harus mengacu pada urusan prioritas terkait dengan apa yang kita gagas, utamanya soal pendidikan,” kata Teguh dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Se-Tanah Papua di Ballroom Hotel Vega, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (3/2/2023). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan membahas penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB di Papua.

Teguh menjelaskan, dokumen konsepsi penyusunan RTRW dilaksanakan sebagai konsep arah pengembangan wilayah provinsi dan referensi strategis. Hal ini sekaligus sebagai konsepsi awal kerangka pikir untuk ditindaklanjuti dasar penyusunan RTRW.

“Penyusunan ini dalam rangka penyusunan program, kegiatan, dan subkegiatan yang menjadi kebutuhan daerah dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Adapun dokumen rencana aksi penerapan SPM disusun sebagai langkah-langkah operasional dalam rangka pencapaian target terhadap 6 bidang urusan wajib. Hal ini di antaranya berkaitan dengan pelayanan dasar  pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas (Pol PP, Bencana, Damkar) dan sosial. Apalagi urusan tersebut menjadi hak setiap warga negara dan menjadi kewajiban/prioritas bagi penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Dokumen rencana aksi penerapan SPM adalah sebagai dasar dalam penyusunan dokumen RKPD,” tambah Teguh.

Selain itu, urusan itu juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

“Berkaitan dengan hal tersebut, agar seluruh Pj. Gubernur DOB untuk segera mempedomani dokumen dimaksud. Dan diharapkan melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait,” pungkasnya. ( Daniel )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB