Gaji 6 orang Veteran di tilep selama 5 Tahun

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia – Dugaan tindak pidana korupsi dilakukan warga Banjar Pinge, Desa Baru, Kecamatan Baturiti, Tabanan, I Wayan Darsana alias Pan Lista.

Pria 42 tahun ini diduga tilep gaji enam orang veteran di wilayah Kantor Pos Kecamatan Baturiti. Akibatnya selama 5 tahun lebih atau sejak Agustus 2014 sampai September 2019 para veteran maupun janda veteran itu tak pernah menikmati hak mereka.

Kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp 617.215.200.

Akibat perbuatannya ini, Darsana disangkakan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling tinggi Rp 1 miliar.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan penyelesaian dugaan kasus korupsi ini sudah pelimpahan tahap dua dan berkas sudah dinyatakan P21. Pelaku sebelumnya adalah karyawan Kantor Pos. Motif pelaku melakukan perbuatan tercela itu karena memalsukan tanda tangan penerima gaji.

“Jadi uang yang seharusnya cair dan diberikan ke ahli waris veteran yang meninggal tidak diberikan, namun digunakan pelaku sendiri untuk kepentingan pribadi,” jelas AKBP Ranefli saat ungkap kasus, di Mapolres Tabanan.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar bahwa mulanya polisi menerima laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku terungkap.

“Saat melakukan aksi ini pelaku sebelumnya adalah karyawan di sana (Kantor Pos). Dan memang salah satu tugasnya dapat mengantar gaji veteran dan ke rumah yang kondisinya sakit atau tidak bisa mengambil gajinya ke Kantor Pos,” beber AKP Aji Yoga Sekar. ( Gung-Red )

Berita Terkait

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!
Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.
Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 
Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar
kembali terjadi Curanmor di wilayah Dalung. Kali ini, sebuah motor milik warga raib digondol maling
Curanmor di Jalan Siulan Terungkap, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku dan BB
Membongkar cara kerja Mafia Migas ( gas elpiji 3 kg ) yang di oplos
Polres Bangli Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencurian Dalam Operasi Sikat Agung 2025

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:09

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:02

Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:42

Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:12

Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:57

kembali terjadi Curanmor di wilayah Dalung. Kali ini, sebuah motor milik warga raib digondol maling

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:30

Curanmor di Jalan Siulan Terungkap, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku dan BB

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:51

Membongkar cara kerja Mafia Migas ( gas elpiji 3 kg ) yang di oplos

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:27

Polres Bangli Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencurian Dalam Operasi Sikat Agung 2025

Berita Terbaru