Breaking News

Jum’at Curhat, Kapolres Tabanan Silaturahmi dengan Warga Subak Aya Sunantaya Penebel.

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TABANAN, Surya Indonesia. Net – Dalam rangka Jum’at Curhat Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mendatangi warga subak Aya, Banjar Sunantaya, Desa/Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Dandim Tabanan Sambut Kedatangan Presiden RI Pada Kunjungan di Wilayah Kabupaten Tabanan
Komandan Kodim Tabanan Dampingi Pangdam IX/Udayana Jalan Sehat di Kedungu Beach.

Pada hari Jumat, 3 Februari 2023 waktu setempat di bale Subak Aya – Sunantaya. Kehadiran Kapolres Tabanan di tempat tersebut adalah untuk menerima masukan dari masyarakat guna perbaikan Polri kedepannya. Khususnya Polres Tabanan agar bisa menjadi lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kapolres Tabanan di Bale Subak aya dalam acara Jum’at Curhat didampingi, pejabat utama Polres Tabanan, Kapolsek Penebel AKP I Made Sutika, bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Penebel. Kegiatan berlangsung dari pukul 13.50 sampai 15.20 wita . Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdes Desa Adat Sunantaya.

– Kawil Sunantaya Kaja, Pekaseh dan Anggota Subak Aya Desa Sunantaya.

Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa “Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program dari Kapolri untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan menggali informasi Masyarakat.Kegiatan ini juga bertujuan untuk berdialog langsung dengan Tokoh masyarakat/masyarakat langsung terkait dengan permasalahan, situasi yang berkembang di masyarakat, dengan tujuan untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada, terutama yang berkaitan harkamtibmas,” Ujar Kapolres Tabanan.

“Kami mempunyai pengemban tugas Polisi di tingkat Desa seperti Bhabinkamtibmas yang berada di tengah Masyarakat sehingga permasalahan yang ada di Desa kita bisa mengetahui secara langsung” kata Kapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan juga menyampaikan terkait dengan apa yang disampaikan warga tentang BKK dari provinsi Bali yang sejak 2 tahun terakhir mengalami pengurangan, hal bukan menjadi kewenangan dari kepolisian akan tetapi akan dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan pihak terkait.

“Tentang masalah pupuk dan saluran irigasi yang jebol saat bencana alam tahun 2022 akan kami komunikasikan, karena sepanjang pengetahuan kami pada bulan Nopember dan Desember 2022 banyak terjadi bencana.”
“Hal ini tentu pemerintah telah melakukan pencatatan melalui BPBD. Perihal permasalahan sampah yang sering menyumbat saluran air irigasi, seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Kawil yang juga sebagai pengurus pengelolaan sampah, hendaknya semua kita harus sadar dari dalam diri sendiri dulu. Memilah sampah organik dan anorganik dengan baik, termasuk dalam membungkus makanan/penganan hendaknya dikurangi menggunakan bahan plastik. Demikian juga pengolahan sampah rumah tangga agar dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan gubernur Bali. Sampah yang bisa dijadikan pupuk hendaknya dimanfaatkan. Limbah dan sampah saat ini dimana mana menjadi problema. Dari satuan Binmas Polres Tabanan akan melakukan penerangan keliling untuk menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan” Kata Kapolres Tabanan.

Kehadiran Kapolres Tabanan di Bale Subak Aye Sunantaya mendapatkan apreasiasi yang luar biasa dari warga karena telah turun langsung menyerap aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan oleh warga subak I Made Ardiyatra “Kami sangat mengapresiasi sekali Bapak Kapolres sudah turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi, untuk kami selaku warga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Tabanan” ungkap Made Ardiyatra. ” ( Agung )

Berita Terkait

Urus SIM & STNK Jadi Lebih Cepat! Ini Inovasi ‘Polantas Menyapa’ di Blitar Kota
Diduga Kangkangi Kuasa Hukum, Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap
Alumni SMP Semen Padang Angkatan 1979 – 1980 Salurkan Bantuan di Parak Jambu Dadok Tunggul Hitam
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya.
Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
RS M Djamil Padang Tanggapi Pemberitaan Keluhan Peserta Uji Klinis Vaksin HPV
Tak Pandang Bulu, Kejari Surabaya Tindak Kasus Korupsi, AMI Beri Apresiasi
Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara  

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:28 WIB

Urus SIM & STNK Jadi Lebih Cepat! Ini Inovasi ‘Polantas Menyapa’ di Blitar Kota

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:54 WIB

Diduga Kangkangi Kuasa Hukum, Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:13 WIB

Alumni SMP Semen Padang Angkatan 1979 – 1980 Salurkan Bantuan di Parak Jambu Dadok Tunggul Hitam

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:49 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya.

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:13 WIB

Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 19 Januari 2026 - 11:36 WIB

RS M Djamil Padang Tanggapi Pemberitaan Keluhan Peserta Uji Klinis Vaksin HPV

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:54 WIB

Tak Pandang Bulu, Kejari Surabaya Tindak Kasus Korupsi, AMI Beri Apresiasi

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:43 WIB

Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara  

Berita Terbaru